MONITORING DAN EVALUASI POSBAKUM TRIWULAN I PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG
MONITORING DAN EVALUASI POSBAKUM TRIWULAN I PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG

Palembang | 31 Maret 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan I yang bertempat di Ruang Sidang Tn. Ketut Suraputra, S.H. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak Mohamad Husein Rozarius, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, dan pihak pemberi layanan Posbakum yaitu Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradilan Kayu Agung. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan menyeluruh terkait pelaksanaan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi selama Triwulan I.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan Posbakum di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan akses keadilan yang optimal, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
