Kojo (Komunikasi dan Monitoring Saja secara Online)
KOJO (Komunikasi dan Monitoring Saja secara Online)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang
Tentang Aplikasi
KOJO adalah Sistem notifikasi via WhatsApp untuk mempermudah serta memonitoring proses upaya hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang. Aplikasi ini resmi dibuat pada tanggal 31 Juli 2024 dan telah mengalami beberapa pembaharuan hingga saat ini
Latar Belakang Pembuatan
Pembuatan KOJO didasari oleh beberapa kendala operasional, antara lain:
1. Belum adanya notifikasi otomatis ke Satker terkait proses upaya hukum banding:
- Kekuranglengkapan berkas banding.
- Telah didaftarkannya perkara banding.
- Perkara yang telah putus pada tingkat banding.
2. Belum ada notifikasi otomatis untuk internal mengenai tahapan penyelesaian:
- Pendaftaran perkara.
- Penetapan Majelis Hakim.
- Penetapan Panitera Pengganti.
- Penetapan hari sidang.
- Putusan secara elektronik.
Dampak: Mengakibatkan tidak segera ditindaklanjutinya kekurangan berkas, keterlambatan pendaftaran perkara, serta keterlambatan pemberitahuan putusan kepada para pihak.
Harapan & Manfaat
Tujuan Utama:
- Pengadilan tingkat pertama dapat segera melengkapi kekurangan berkas banding.
- Mengetahui secara real-time status kelengkapan dan pendaftaran perkara.
- Memastikan tahapan proses penyelesaian perkara banding dilaksanakan sesuai dengan SOP.
Manfaat Eksternal (Untuk Satker Wilayah Hukum PT TUN Palembang):
| Jenis Notifikasi | Deskripsi Manfaat |
|---|---|
| Pemberitahuan Berkas | Informasi cepat jika terdapat kekuranglengkapan berkas. |
| Pemberitahuan Pendaftaran | Konfirmasi resmi bahwa perkara telah terdaftar di sistem. |
| Pemberitahuan Putus | Informasi instan saat perkara telah mencapai putusan. |

